Apa Itu MRT ? Pengertian, Rute dan Jam Operasional

Apa Itu MRT – Belakangan ini mungkin banyak masyarakat yang sudah tidak asing lagi dengan layanan transportasi MRT atau dikenal juga dengan Moda Raya Terpadu. Ya, selama masa PPKM level 3 DKI, pengguna MRT ini bisa dikatakan sangat meningkat tajam, bahkan mencapai angka sekitar 237%. Terkait MRT, mungkin juga masih ada beberapa orang yang belum mengetahui apa itu MRT, khususnya mereka yang bertempat tinggal di wilayah atau provinsi lain selain Jakarta.

Nah pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan secara detail mengenai apa itu MRT. Sebenarnya MRT ini merupakan angkutan cepat yang dihadirkan oleh PT MRT Jakarta yang mana merupakan badan usaha milik daerah DKI Jakarta. Banyaknya yang salah mengartikan kepanjangan dari MRT, MRT sebenarnya merupakan kepanjangan dari Moda Raya Terpadu, sedangkan Mass Rapid Transit adalah nama perusahaannya.

Pada pembahasan terkait apa itu MRT, kami juga akan memberikan beberapa informasi lainnya seperti rute, jam operasional dan juga tarif serta metode pembayaran yang bisa digunakan. Sudah pasti bahwa Moda Raya Terpadu ini berbeda dengan KRL yang sebelumnya sudah kami bahas secara lengkap dan bisa kalian simak di artikel sebelumnya. Berbeda juga dengan layanan transportasi Kereta Api pada umumnya yang beroperasi di seluruh pulau Jawa, angkutan cepat ini sendiri hanya beroperasi di wilayah DKI saja.

Sedikit mengenai rute, bisa dikatakan rute angkutan cepat ini cukup sedikit, dimana hanya ada 13 stasiun saja di DKI Jakarta. Informasi lengkapnya terkait rute tersebut nanti akan kami bagikan di pembahasan kali ini bersamaan dengan informasi lainnya. Baiklah daripada penasaran seperti apa pembahasan lengkapnya, lebih baik langsung saja kita simak ulasan lengkap terkait apa itu MRT yang telah infojek.com siapkan berikut ini.

Apa Itu MRT

Apa Itu MRT?

Pada pembahasan awal, kami akan menjelaskan lebih dulu mengenai apa itu MRT. Banyak orang yang mungkin masih keliru terkait apa kepanjangan dari MRT. Diatas juga sudah kami singgung sedikit mengenai MRT, dimana MRT sendiri merupakan singkatan dari Moda Raya Terpadu yang dihadirkan oleh PT Mass Rapid Transit. Seperti dilansir dari situs resmi MRT Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta merupakan perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas di mana mayoritas sahamnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perusahaan ini berdiri pada 17 Juni 2008 dengan tujuan pengusahaan dan pembangunan sarana dan prasarana angkutan cepat , pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana Moda Raya Terpadu, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya. Pembangunan Moda Raya Terpadu juga sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1985, namun saat ini belum disepakati bahwa proyek Moda Raya Terpadu ini sebagai proyek nasional.

Pada tahun 2005, Presiden RI menegaskan bahwasanya proyek MRT ini merupakan proyek nasional dimana tanggung jawabnya akan dibebankan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jalur MRT pertama yang dibangun adalah dari Terminal Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia. Penting diketahui bahwa jalur MRT fase 1 itu memiliki 13 stasiun berikut 1 depot.

Rute Moda Raya Terpadu

Setelah kita mengetahui apa itu MRT dan kepanjangan lengkapnya. Selanjutnya kita masuk ke pembahasan berikutnya mengenai rute daripada MRT tersebut. Diatas sudah kami singgung sedikit bahwasanya Moda Raya Terpadu DKI Jakarta sendiri memiliki 13 stasiun berikut 1 depot. Lebih jelasnya kalian bisa simak informasi terkait rute stasiun Moda Raya Terpadu yang tersedia dan beroperasi berikut ini.

  • Stasiun Lebak Bulus Grab
  • Stasiun Fatmawati
  • Stasiun Cipete Raya
  • Stasiun Haji Nawi
  • Stasiun Blok A
  • Stasiun Blok M BCA
  • Stasiun ASEAN
  • Stasiun Senayan
  • Stasiun Istora Mandiri
  • Stasiun Bendungan Hilir
  • Stasiun Setiabudi Astra
  • Stasiun Dukuh Atas BNI
  • Stasiun Bundaran HI

Jam Operasional

Kemudian terkait jam operasional, dilansir dari Instagram resmi Moda Raya Terpadu Jakarta, ada kebijakan Operasional baru yang dicanangkan per 25 September 2021 lalu. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.

  • Jam operasional : Hari Kerja dan akhir pekan/hari libur: pukul 06.00-21.30
  • Selang waktu : Hari kerja: flat 10 menit, sedangkan untuk Akhir pekan/hari libur yakni flat 15 menit
  • Scan QR Code atau check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sesuai dengan SK Kepala Dinas Perhubungan No 394 Tahun 2021.

Tarif Pembayaran Moda Raya Terpadu

Setelah mengetahui informasi diatas terkait apa itu Moda Raya Terpadu, Rute dan juga jam operasional, berikutnya kita bahas mengenai tarif pembayaran layanan satu ini. Penting diketahui bahwa pada tanggal 26 Maret 2019, tarif Moda Raya Terpadu Jakarta ditetapkan. Tarif awal yang dikenakan sebesar Rp 3.000 sebagai tarif minimal dan bertambah Rp 1.000 setiap melewati stasiun. Tarif tertinggi sebesar Rp 14.000, yaitu perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran HI. Tarif ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2019.

Lalu untuk metode pembayaran, para pengguna bisa menggunakan metode pembayaran mulai dari Kartu Jelajah, Jak Lingko, BRIZZI, TapCash, e-Money, Flazz, JakCard serta beberapa layanan dompet digital lainnya.

Kesimpulan

Mengenai pembahasan diatas, disini bisa kami simpulkan bahwasanya Moda Raya Terpadu ini bisa menjadi alat transportasi utama untuk warga Jakarta. Para pengguna juga cukup mengeluarkan tarif yang terjangkau, mulai dari Rp 1.000 sampai dengan maksimal Rp 14.000 saja. Untuk metode pembayaran juga pengguna bisa menggunakan beberapa layanan seperti kami sebutkan diatas, seperti dompet digital, kartu e-Money dan lain sebagainya.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang bisa kalian simak diatas mengenai apa itu MRT. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat infojek.com sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.